MK Luruskan Arti Kata Pengadilan dalam Pasal 127 UU Kepailitan
Lewat Putusan Nomor 243/PUU-XXIV/2026, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa bantahan dalam pencocokan piutang diselesaikan di Pengadilan Niaga.
Baca artikelPutusan dan perubahan aturan yang benar terjadi, kami ringkas dari sumber resmi. Setiap artikel mencantumkan tautan ke sumber aslinya.
Telaah awal tidak dikenakan biaya. Ceritakan perkara Anda, advokat kami akan menghubungi Anda.