Tim advokat

Lima advokat yang menangani perkara Anda.

Mohamad Rezza Wiharta, S.H., M.H., CLA.

Mohamad Rezza Wiharta, S.H., M.H., CLA.

Managing Partner

Advokat dan pendiri MRWP. Memegang sertifikasi Certified Legal Auditor (CLA), yang menjadi dasar metode audit hukum di firma ini.

Kepercayaan klien adalah amanah yang kami bayar dengan kerja hukum yang teliti dan berintegritas.

Advokat kami

Seluruhnya bergelar Magister Hukum.

Ade Purnama, S.H., M.H.

Ade Purnama, S.H., M.H.

Partner dan Co Founder

Ikut mendirikan MRWP bersama Rezza. Menangani perkara litigasi dan pengembangan firma.

Sunan Bendung, S.H., M.H.

Sunan Bendung, S.H., M.H.

Senior Associate

Menangani hukum acara pidana, terutama pengujian keabsahan alat bukti dalam perkara pidana dan permohonan praperadilan.

Danu Hurmuja, S.H., M.H.

Danu Hurmuja, S.H., M.H.

Senior Associate

Menangani perkara perdata dan sengketa bisnis, baik di pengadilan maupun lewat mediasi.

Cintya Maullany Nabbillah, S.H., M.H.

Cintya Maullany Nabbillah, S.H., M.H.

Junior Associate

Terlibat dalam perkara litigasi dan non litigasi, mulai dari riset hukum sampai penyusunan dokumen.

Konsultasikan persoalan hukum Anda sedini mungkin.

Telaah awal tidak dikenakan biaya. Ceritakan perkara Anda, advokat kami akan menghubungi Anda.