Corporate Lawyer

Pendampingan hukum perusahaan sehari hari, dari penyusunan kontrak, perizinan berusaha, sampai RUPS dan perubahan anggaran dasar. Tujuannya sederhana, yaitu mencegah persoalan sebelum menjadi perkara.

E

Cakupan penanganan

  1. 1
    Legal Advisory dan Drafting

    Nasihat hukum atas keputusan bisnis serta penyusunan dan review kontrak jual beli, distribusi, kerja sama, sewa, dan perjanjian kerja.

  2. 2
    Legal Compliance

    Pemeriksaan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi sektoral, ketenagakerjaan, dan tata kelola, disertai rekomendasi perbaikan tertulis.

  3. 3
    Perizinan Berusaha

    Pengurusan dan pembenahan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS.

  4. 4
    Korporasi dan RUPS

    Pendirian badan usaha, perubahan anggaran dasar, penyelenggaraan RUPS, serta pendampingan aksi korporasi sesuai UU Perseroan Terbatas.

  5. 5
    Retainer Korporasi

    Pendampingan hukum bulanan dengan kuota dokumen dan pendampingan yang jelas setiap bulan.

Kapan Anda membutuhkan kami

  • Perusahaan akan menandatangani kontrak bernilai besar
  • Anda perlu memastikan izin usaha dan kepatuhan regulasi sudah lengkap
  • Akan ada perubahan pemegang saham, direksi, atau struktur perusahaan
  • Perusahaan butuh penasihat hukum rutin tanpa merekrut tim legal sendiri

Cara kami menangani

  1. 1
    Konsultasi dan pemetaan awal

    Kami dengarkan duduk perkara dan tetapkan langkah darurat bila perlu.

  2. 2
    Audit hukum

    Dokumen, alat bukti, dan prosedur aparat kami periksa satu per satu.

  3. 3
    Strategi

    Skenario utama, alternatif, dan opsi di luar pengadilan, dijelaskan kepada Anda.

  4. 4
    Pendampingan

    Kami mewakili Anda di penyidikan, persidangan, mediasi, atau negosiasi.

  5. 5
    Laporan berkala

    Perkembangan perkara dilaporkan rutin sampai selesai.

Konsultasikan persoalan hukum Anda sedini mungkin.

Telaah awal tidak dikenakan biaya. Ceritakan perkara Anda, advokat kami akan menghubungi Anda.